TRENGGALEK - Petugas kepolisian yang merupakan anggota Satlantas Polres Trenggalek mengamankan seorang wanita berinisial R yang diduga kuat sebagai pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi diwilayah Sukolilo Surabaya. Rabu, (29/11)
Kapolres Trenggalek AKBP Gathut Bowo Supriyono, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kasatlantas AKP Mulyani, S.E. menjelaskan, R diamankan saat menumpang salah satu bus angkutan umum dari Surabaya menuju Trenggalek.
“Iya benar. Awalnya Unit Turjawali Satlantas Polres Trenggalek menerima informasi dari rekan Unit Reskrim Polsek Sukolilo Surabaya bahwa telah terjadi Curat di wilayahnya, dimana tersangka merupakan Asisten Rumah Tangga (ART) yang saat ini sedang perjalanan dari Surabaya menuju Trenggalek dengan menggunakan angkutan umum, ” jelasnya.
Mendapati informasi tersebut, anggota Unit Turjawali Satlantas dipimpin Aipda Hendro bersama satu regu piket kemudian melakukan penyekatan di jalur Trenggalek – Tulungagung dimulai dari simpang tiga Jarakan, depan Pos Lantas Widowati dan simpang empat Durenan Trenggalek.
Baca juga:
Kapolda Jatim : Isu Penculikan Anak itu Hoax
|
Saat mengetahui sebuah bus angkutan umum melintas depan pos Widowati, petugas kemudian menghentikan dan melakukan pemeriksaan terhadap penumpang dan menemukan terduga pelaku yang sedang duduk di bagian kiri depan dekat dengan pintu keluar dan dibawa ke dalam pos polisi.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya sebuah buah tas warna biru, sejumlah bendel uang tunai rupiah, puluhan lembar dolar Amerika dan mata uang asing serta sebuah kotak berisi dua buah cincin emas.
“Terduga pelaku dan barang bukti kita serahkan ke Satreskrim Polres Trenggalek dan koordinasikan dengan jajaran Polsek Sukolilo untuk proses lebih lanjut.” pungkasnya. (*)